Kanal Informasi Resmi Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Teknik UGM

Pedoman Birokrasi : Permohonan Keringanan UKT Mahasiswa FT UGM

Berikut adalah panduan permohonan keringan UKT Mahasiswa Fakultas Teknik UGM (update: 30 Sept 2021):

 

A. Syarat Keringanan

  1. Skripsi atau Tugas Akhir

Permohonan dapat dilakukan apabila mahasiswa yang aktif akademik pada semester 9 dan semester 10 yang sedang menyelesaikan skripsi atau tugas akhir, dan mengambil mata kuliah di luar skripsi atau tugas akhir dan pendadaran maksimal 6 SKS.

B. Prosedur Keringan

1. Akses SIMASTER

Pengajuan permohonan penyesuaian UKT dilakukan melalui akun SIMASTER terkait. Di bagian menu sebelah kiri, akses “Permohonan”.

2. Pengajuan Penyesuaian

Pada menu Permohonan, klik tombol Ajukan Permohonan, kemudian pilih Periode Permohonan dan Aktivitas Permohonan.

Pilih Periode Permohonan sesuai dengan Semester yang akan dijalani. Pilih Aktivitas Permohonan untuk Pengajuan Keringanan UKT. Kemudian klik Ajukan Permohonan.

3. Mulai Permohonan 

Klik tahap pertama yaitu, Mulai Permohonan. Data akan tertampil pada Permohonan Pengajuan. Isi keterangan yang dibutuhkan, yaitu Alasan Permohonan.

Pilih Alasan Permohonan sesuai dengan kondisi dan keadaan. Kemudian klik Selanjutnya.

4. Unggah Berkas

Pada tahap ini, akan diminta untuk unggah berkas-berkas yang diperlukan untuk melakukan Pengajuan Permohonan Keringanan UKT.

Berkas Wajib yang diperlukan untuk diunggah dan dilengkapi, antara lain:

    1. Surat Komitmen Menyelesaikan Studi Selambat-lambatnya Semester 9/10

Link Template : https://ft.ugm.ac.id/pelayanan-mahasiswa/

Template surat berjudul Surat Pernyataan UKT.

Setelah selesai klik Selanjutnya.

5. Berkas Pendukung

PERHATIAN!!! Bagian ini tidak wajib dilakukan, hanya mendukung untuk permohonan pengajuan keringanan.

Berkas Pendukung yang dapat diunggah dan dilengkapi, selain yang sudah disebutkan pada Tahap 4, antara lain:

    1. Slip Gaji/Keterangan Penghasilan Ayah
    2. Slip Gaji/Keterangan Penghasilan Ibu
    3. Surat Keterangan Pensiun
    4. Surat Keterangan Pemutusan Kerja
    5. Surat Cerai

6. Kirim Permohonan

Sebelum dikirim, data akan sekali lagi tertampil. Periksa kembali berkas-berkas yang diunggah. Jika sudah yakin dan tidak ada ralat, klik Kirim Permohonan.

Leave A Comment

Your email address will not be published.

*