Berikut adalah panduan pengajuan refund UKT bagi Mahasiswa Fakultas Teknik UGM yang belum lulus sebelum 1 Oktober 2021 (update: 30 Sept 2021):
A. Syarat Refund
- Lulus yudisiumPengembalian (Refund) Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa program Sarjana yang dinyatakan lulus yudisium sebelum tanggal:Periode genap > 1 Oktober 2021
- Belum Mengajukan Keringangan
Pengembalian (Refund) Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa program Sarjana yang belum mengajukan keringanan pada semester tersebut.
B. Prosedur Pengajuan
-
Akses SIMASTER
Pengajuan permohonan pengembalian UKT dilakukan melalui akun SIMASTER terkait. Di bagian menu sebelah kiri, akses “Permohonan”.
-
Pengajuan Penyesuaian
Pada menu Permohonan, klik tombol Ajukan Permohonan, kemudian pilih Periode Permohonan dan Aktivitas Permohonan.
Pilih Periode Permohonan sesuai dengan Semester yang akan dijalani. Pilih Aktivitas Permohonan untuk Pengembalian (refund) Uang Kuliah Tunggal sebesar persentase tertentu. Kemudian klik Ajukan Permohonan.
-
Mulai Permohonan
Klik tahap pertama yaitu, Mulai Permohonan. Data akan tertampil pada Permohonan Pengajuan. Isi keterangan yang dibutuhkan, yaitu Dinyatakan lulus yudisium sebelum *waktu yang ditentukan.
Kemudian klik Selanjutnya.
*waktu dapat dilihat di syarat refund (point sebelumnya)
-
Unggah Berkas
Pada tahap ini, akan diminta untuk unggah berkas-berkas yang diperlukan untuk melakukan Pengajuan Permohonan Pengembalian UKT.
Berkas Wajib yang diperlukan untuk diunggah dan dilengkapi diantaranya adalah Surat Keterangan Lulus (SKL) Wisuda. Isian wajib yang diperlukan untuk diisi dan dilengkapi, antara lain:
- Tanggal lulus yudisium
- Nomor rekening
- Nama rekening
- Nama Bank
Setelah selesai klik Selanjutnya.
-
Kirim Permohonan
Sebelum dikirim, data akan sekali lagi tertampil. Periksa kembali berkas-berkas yang diunggah. Jika sudah yakin dan tidak ada ralat, klik Kirim Permohonan.