Berikut adalah prosedur untuk mengajukan penundaan UKT Mahasiswa di Fakultas Teknik UGM (update: 30 Sept 2021):
A. Prosedur
Syarat Penundaan yaitu:
- Kehilangan anggota keluarga
- Sedang tugas negara atau tugas UGM
- Musibah
- Penundaan mitra
- Force Majeur
- KKN
Prosedur Pengajuan:
- Buka akun SIMASTER. Pengajuan permohonan dilakukan pada bagian menu sebelah kiri, akses “Permohonan”.
- Pengajuan dilakukan dengan memilih tombol Ajukan Permohonan, kemudian pilih Periode Permohonan dan Aktivitas Permohonan. Untuk periode permohonan sesuai dengan Semester yang akan dijalani. Pilih aktivitas permohonan untuk Pengajuan Penundaan Pembayaran UKT. Kemudian klik Ajukan Permohonan.
- Memulai permohonan dengan klik Mulai Permohonan. Data akan tertampil pada Permohonan Pengajuan. Isi keterangan yang dibutuhkan, yaitu Alasan Permohonan. Pilih Alasan Permohonan sesuai dengan kondisi dan keadaan. Kemudian klik Selanjutnya.
- Mengunggah berkas. Berkas yang diunggah adalah berkas wajib dan berkas pendukung. Kemudian kirim permohonan dengan klik Kirim Permohonan.
Berkas Wajib yang diperlukan untuk diunggah dan dilengkapi, antara lain:
-
- *Surat Kematian dari Rumah Sakit atau Pemerintah Setempat
- **Surat Tugas dari Rektor/Dekan Fakultas
- ***Surat Keterangan dari Pemerintah Setempat (Force Majeur)
- ****Surat Penangguhan Pembayaran dari Mitra
- *****Surat Keterangan Sedang Menjalani KKN
Setelah selesai klik Selanjutnya.
*Diperuntukkan pengajuan permohonan penundaan dengan alasan Kehilangan Anggota Keluarga
**Diperuntukkan pengajuan permohonan penundaan dengan alasan Sedang Tugas Negara atau Tugas UGM
***Diperuntukkan pengajuan permohonan penundaan dengan alasan Musibah dan Force Majeur
****Diperuntukkan pengajuan permohonan penundaan dengan alasan Penundaan Mitra