Kanal Informasi Resmi Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Teknik UGM

Pedoman Birokrasi: Penundaan UKT Mahasiswa FT UGM

Berikut adalah prosedur untuk mengajukan penundaan UKT Mahasiswa di Fakultas Teknik UGM (update: 30 Sept 2021):

A. Prosedur

Syarat Penundaan yaitu:

  1. Kehilangan anggota keluarga
  2. Sedang tugas negara atau tugas UGM
  3. Musibah
  4. Penundaan mitra
  5. Force Majeur
  6. KKN

Prosedur Pengajuan:

  1. Buka akun SIMASTER. Pengajuan permohonan dilakukan pada bagian menu sebelah kiri, akses “Permohonan”.
  2. Pengajuan dilakukan dengan memilih tombol Ajukan Permohonan, kemudian pilih Periode Permohonan dan Aktivitas Permohonan. Untuk periode permohonan sesuai dengan Semester yang akan dijalani. Pilih aktivitas permohonan untuk Pengajuan Penundaan Pembayaran UKT. Kemudian klik Ajukan Permohonan.
  3. Memulai permohonan dengan klik Mulai Permohonan. Data akan tertampil pada Permohonan Pengajuan. Isi keterangan yang dibutuhkan, yaitu Alasan Permohonan. Pilih Alasan Permohonan sesuai dengan kondisi dan keadaan. Kemudian klik Selanjutnya.
  4. Mengunggah berkas. Berkas yang diunggah adalah berkas wajib dan berkas pendukung. Kemudian kirim permohonan dengan klik Kirim Permohonan.

Berkas Wajib yang diperlukan untuk diunggah dan dilengkapi, antara lain:

    1. *Surat Kematian dari Rumah Sakit atau Pemerintah Setempat
    2. **Surat Tugas dari Rektor/Dekan Fakultas
    3. ***Surat Keterangan dari Pemerintah Setempat (Force Majeur)
    4. ****Surat Penangguhan Pembayaran dari Mitra
    5. *****Surat Keterangan Sedang Menjalani KKN

Setelah selesai klik Selanjutnya.

*Diperuntukkan pengajuan permohonan penundaan dengan alasan Kehilangan Anggota Keluarga

**Diperuntukkan pengajuan permohonan penundaan dengan alasan Sedang Tugas Negara atau Tugas UGM

***Diperuntukkan pengajuan permohonan penundaan dengan alasan Musibah dan Force Majeur

****Diperuntukkan pengajuan permohonan penundaan dengan alasan Penundaan Mitra

*****Diperuntukkan pengajuan permohonan penundaan dengan alasan KKN

5. Berkas Pendukung

PERHATIAN!!! Bagian ini tidak wajib dilakukan, hanya mendukung untuk permohonan pengajuan penundaan pembayaran.

Berkas Pendukung yang dapat diunggah dan dilengkapi, selain yang sudah disebutkan pada Tahap 4, antara lain:

    1. Slip Gaji/Keterangan Penghasilan Ayah
    2. Slip Gaji/Keterangan Penghasilan Ibu
    3. Surat Keterangan Pensiun
    4. Surat Keterangan Pemutusan Kerja
    5. Surat Cerai

Untuk setiap berkas pendukung yang akan dipilih, klik berkas, kemudian klik Tambahkan.

6. Kirim Permohonan

Sebelum dikirim, data akan sekali lagi tertampil. Periksa kembali berkas-berkas yang diunggah. Jika sudah yakin dan tidak ada ralat, klik Kirim Permohonan.

Leave A Comment

Your email address will not be published.

*